Industri-industri lokal di Indonesia harus melakukan revitalisasi industri untuk menghadapi ancaman perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat pers briefing di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Revitalisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri-industri domestik terhadap industri-industri China.
"Revitalisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri-industri domestik terhadap industri-industri China," kata Hatta.
Hatta menambahkan, untuk menghadapi potensi ancaman ACFTA, Indonesia tidak hanya harus membatasi produk-produk luar yang masuk, tetapi juga harus meningkatkan kualitas daya saing. "Salah satu cara yang paling tepat adalah dengan melakukan revitalisasi industri," ujarnya.
Source: kompas.com
pusing juga yach menghadapi acfta
ReplyDelete